Opini
Covid-19 yang telah menguasai bumi kita selama 2 tahun telah memberikan dampak yang negative bagi berbagai bidang. Salah satunya bidang pendidikan yang merupakan hal utama yang berdampak buruk bagi Negara kita. Semua sekolah dari jenjang dasar sampai perguruan tinggi harus ditutup, sehingga anak-anak harus belajar secara online dan sayang sekali tidak ada satu pun pelajaran yang dapat terserap dan menyebabkan penurunan semangat belajar. Hal ini menyebabkan kesulitan para peserta didik mencapai kompetensi belajar yang mempuni seperti yang diharapkan. Menyikapi hal diatas, Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikburistek) mengeluarkan kebijakan dalam pengembangan Kurikulum Merdeka yang diberikan kepada satuan pendidikan sebagai opsi tambahan dalam rangka melakukan pemulihan pembelajaran selama periode 2022-2024. Dalam kurikulum merdeka ini, tercipta profil pelajar Pancasila yang diharapkan nantinya mampu menghasilkan